Unggah 100 Ribu Foto Porno Bocah di Media Sosial, Pria ini Ditangkap Polisi

Unggah 100 Ribu Foto Porno Bocah di Media Sosial, Pria ini Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 19:31 WIB
Unggah 100 Ribu Foto Porno Bocah di Media Sosial, Pria ini Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Suhani ditangkap tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya karena mengunggah ratusan ribu foto anak-anak di bawah umur yang mengandung unsur pornografi. Pria berusia 38 tahun ini mengaku mengunggah foto porno itu hanya untuk merangsang gairah seksualnya saja.

"Alasannya mengaku untuk meningkatkan gairah seksual saja kalau berhubungan intim dengan istrinya. Dia ini sudah nikah dan sudah punya anak juga," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto (foto: Amel/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik belum mengetahui identitas para korban yang rata-rata berusia 5-15 tahun yang fotonya diunggah ke akun Twitternya. Pelaku mengaku mendapatkan foto-foto tersebut dari akun Instagram dan Twitter anonim.

"Kami masih menyelidiki foto-foto di akun Twitternya itu siapa saja. Itu ada orang-orang kita (Indonesia) dan orang luar," imbuhnya.

Dia mengatakan pelaku telah melakukan tindak pidana itu sejak beberapa bulan lalu. "Yang dia unggah ke akun Twitter ada sekitar 100 ribuan foto," ungkapnya.

Sementara, tersangka juga 'mengoleksi' ribuan foto porno di 2 handphone miliknya. "Dia ambil foto dari Twitter dan kemudian menyimpannya di handphonenya, ada sekitar 33 ribu," tuturnya.

Pelaku ditangkap polisi pada 28 November 2015 lalu setelah polisi melakukan cyber patrol di dunia maya.

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads