"Alasannya mengaku untuk meningkatkan gairah seksual saja kalau berhubungan intim dengan istrinya. Dia ini sudah nikah dan sudah punya anak juga," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto (foto: Amel/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menyelidiki foto-foto di akun Twitternya itu siapa saja. Itu ada orang-orang kita (Indonesia) dan orang luar," imbuhnya.
Dia mengatakan pelaku telah melakukan tindak pidana itu sejak beberapa bulan lalu. "Yang dia unggah ke akun Twitter ada sekitar 100 ribuan foto," ungkapnya.
Sementara, tersangka juga 'mengoleksi' ribuan foto porno di 2 handphone miliknya. "Dia ambil foto dari Twitter dan kemudian menyimpannya di handphonenya, ada sekitar 33 ribu," tuturnya.
Pelaku ditangkap polisi pada 28 November 2015 lalu setelah polisi melakukan cyber patrol di dunia maya.
(mei/dhn)












































Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto (foto: Amel/detikcom)