"Nanti keputusan ya keputusan pemerintah, bukan keputusan KSAU," kata Pramono saat ditemui di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Dijelaskan Pramono, TNI AU dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna memang memiliki kewenangan untuk pengadaan helikopter. Namun kembali lagi, keputusan tetap ada di pemerintah. HIngga kini, pemerintah belum memberikan keputusan soal rencana pembelian helikopter itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan dirinya untuk membuat rapat terbatas terkait polemik pembelian helikopter ini. Rapat akan dilakukan sepulang Presiden Jokowi dari agenda COP21 di Paris, Prancis.
Saat disinggung apakah pemerintah akan melibatkan industri nasional terkait rencana pembelian helikopter ini, Pramono tak menjawab secara jelas. Dia cuma mengatakan, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengunjungi PT Dirgantara Indonesia (DI) di Jawa Barat.
"Tanggal 10 insya Allah presiden akan ada (menghadiri) Hari Anti Korupsi di Bandung. Dan beliau juga akan berkunjung ke PT DI, sekaligus ada N19, ada Super Puma, nanti lah," katanya.
Jadi akan mempertimbangkan produk dalam negeri dulu?
"Yang jelas sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apapun," jawabnya.
(jor/hri)











































