"Semuanya akan kita pulangkan sore ini karena ara jaminan dari LBH," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Selasa (1/12/2015).
Meski dipulangkan, para pendemo yang melakukan tindakan anarkistis tetap diproses secara hukum. Khusus untuk pendemo yang mengeroyok anggota polisi di Gading Serpong, Kelapadua, Kabupaten Tangerang, polisi juga sudah mendapatkan identitas pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna mengatakan status keduanya akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Aparat polisi membubarkan para pendemo dari AMP di Bundaran HI karena tidak memberitahuan aksinya ke polisi. Dari 127 orang yang diamankan, beberapa di antaranya kedapatan membawa bendera bintang kejora, senjata tajam dan atribut Papua Barat.
Sementara 20 orang lainnya diamankan di kawasan Senayan, Jakpus, setelah sebelumnya mereka mengeroyok 2 anggota polisi di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (mei/fdn)











































