Mahasiswa Papua Pendemo Anarkis Akan Dipulangkan, Proses Hukum Tetap Jalan

Mahasiswa Papua Pendemo Anarkis Akan Dipulangkan, Proses Hukum Tetap Jalan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 17:51 WIB
Mahasiswa Papua Pendemo Anarkis Akan Dipulangkan, Proses Hukum Tetap Jalan
Puluhan orang yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (1/12/2015).Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera memulangkan ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang diamankan di Bundaran HI dan Senayan, Jakpus. Namun mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkistis tetap akan diproses hukum.

"Semuanya akan kita pulangkan sore ini karena ara jaminan dari LBH," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Selasa (1/12/2015).

Meski dipulangkan, para pendemo yang melakukan tindakan anarkistis tetap diproses secara hukum. Khusus untuk pendemo yang mengeroyok anggota polisi di Gading Serpong, Kelapadua, Kabupaten Tangerang, polisi juga sudah mendapatkan identitas pelakunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban menunjuk 2 orang. Keduanya akan kita periksa, tetapi tidak dilakukan penahanan. Namun proses hukum terhadap keduanya tetap jalan," imbuh Krishna.

Krishna mengatakan status keduanya akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Aparat polisi membubarkan para pendemo dari AMP di Bundaran HI karena tidak memberitahuan aksinya ke polisi. Dari 127 orang yang diamankan, beberapa di antaranya kedapatan membawa bendera bintang kejora, senjata tajam dan atribut Papua Barat.

Sementara 20 orang lainnya diamankan di kawasan Senayan, Jakpus, setelah sebelumnya mereka mengeroyok 2 anggota polisi di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (mei/fdn)


Berita Terkait