"Pak Kahar Muzakir minta case closed dan mendapat pembenaran dari anggota Golkar lain," ucap Akbar Faizal usai rapat MKD di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Akbar menyebut permintaan itu dengan sendirinya menuai penolakan dari anggota MKD, lantaran MKD sudah memutuskan menaikkan status kasus Novanto ke persidangan dengan memanggil saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain permintaan dari Golkar agar kasus ini ditutup dengan mempermasalahkan legal standing pelapor dan verifikasi bukti rekaman, ada juga usul agar digelar voting sebagai jalan tengah. Namun usul itu juga belum diterima.
"Kalau tiba tiba banyak menyatakan case closed bahaya. Mau apa coba?" ucap Akbar soal usul Kahar.
Hal senada disampaikan oleh anggota asal Hanura Sarifuddin Sudding. Menurutnya, dalam rapat yang berlangsung tertutup itu Kahar memaparkan argumentasi yang ternyata ujungnya meminta kasus Novanto dihentikan.
"Ya memang dengan didasari argumentasi yang bersangkutan meminta ya case closed," ucap Sudding.
"Saya kira perbedaan pandangan ini memang sudah terpolarisasi dari masing-masing fraksi," imbuh politikus Hanura itu.
Kahar Muzakir yang ditemui wartawan di depan ruang sidang MKD dan dimintai tanggapan soal pernyataan Akbar dan Sudding hanya diam. Berulang kali dimintai tanggapan, Kahar menolak berkomentar. (imk/tor)











































