Dikatakan Pramono Anung, rekaman tersebut kini menjadi materi penyelidikan oleh MKD DPR. Meski sudah mendengar rekaman itu, lanjut Pramono, dirinya tidak mau mengambil kesimpulkan dan berprasangka.
"Itu nanti jadi materi dalam MKD. Saya walaupun sudah mendengar, saya tidak berkeinginan untuk memprejudice, menyimpulkan apapun. Tapi yang jelas Presiden telah mendapatkan laporan mengenai hal ini," kata Pramono saat ditemui di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menuturkan, Presiden Jokowi sudah berkali-kali menegaskan agar kasus itu diserahkan sepenuhnya ke MKD. Presiden juga meminta agar jangan ada intervensi dalam kasus ini.
"Beliau sudah empat kali menyampaikan secara terbuka baik di Kalimantan Timur, Jawa Timur, kemudian di salah satu acara media dan terakhir ketika beliau melakukan kunjungan di Sulawesi, beliau juga menyampaikan bahwa ini diserahkan ke MKD dan menunggu bagaimana MKD bersidang," kata Pramono. (jor/van)











































