Beberapa perwakilan fraksi berdatangan ke ruang rapat pimpinan DPR di Gedung Nusantara III lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015) sejak pukul 16.30 WIB. Yang hadir di antaranya Sekretaris F-PD Didik Mukriyanto, Sekretaris F-Gerindra Fary Djemi Francis, dan Wakil Ketua F-PDIP Arif Wibowo. Ada pula Nasir Jamil dari PKS dan Taufiqulhadi dari NasDem.
"Rapat Bamus membahas beberapa hal," kata Taufiqulhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR Setya Novanto diketahui berada di dalam ruang kerjanya sejak siang. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyusul tak lama kemudian. Tampak pula Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo yang sebelumnya sudah menetapkan revisi UU KPK menjadi usul DPR.
Umumnya, rapat Bamus diadakan sehari sebelum rapat paripurna. Penetapan revisi UU KPK sebagai usul DPR memang perlu dibawa ke paripurna setelah dari Baleg.
Revisi UU KPK yang awalnya merupakan usul inisiatif pemerintah, disepakati berubah menjadi prakarsa DPR lewat rapat Baleg pada Jumat (27/11) lalu. Lalu, kesepakatan revisi UU KPK menjadi usulan DPR ini rencananya dibawa ke Badan Musyawarah pada Senin (30/11) dan ke paripurna pada Selasa (1/12), namun batal. (imk/tor)










































