Kapolri: Ada yang Gunakan Atribut Bintang Kejora Saat Demo di Bundaran HI

Kapolri: Ada yang Gunakan Atribut Bintang Kejora Saat Demo di Bundaran HI

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 17:07 WIB
Puluhan orang yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Selasa (1/12/2015). Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 127 orang pendemo dari Aliansi Masyarakat Papua (AMP) yang berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, demonstrasi digelar tanpa ada pemberitahuan ke polisi.

"Demo ada aturan, harus ada pemberitahuan. Kalau tidak diberitahukan, di UU Nomor 9 tahun 1989 bisa dibubarkan. (Demo di HI) Tidak ada pemberitahuan," kata Badrodin usai menghadiri peluncuran buku berjudul ' Dari Balik TKP' karya Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Peluncuran buku digelar di Gedung Mutiara, PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).

Selain tidak ada pemberitahuan ke polisi, Badrodin menyebut ada yang pendemo yang menggunakan atribut Bintang Kejora. Padahal atribut ini dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bintang Kejora juga nggak boleh, unjuk rasa tanpa pemberitahuan nggak boleh. Iya kalau polisi yang membubarkan, kalau oleh kelompok masyarakat lain? Akan berisiko," ujarnya.

"Itulah gunanya diberitahukan ke kepolisian sehingga bisa mengamankan yang melaksanakan haknya untuk unjuk rasa," sambung Badrodin.

Sempat terjadi kericuhan dalam demonstrasi di Bundaran HI siang tadi. Polisi bertindak tegas dengan mengamankan para pendemo ke Mapolda Metro Jaya. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads