PT KCJ telah menyiapkan sistem tersendiri. Khusus untuk kejadian tak normal, setiap penumpang dapat keluar dari gate stasiun yang sama tanpa dikenai tarif.
"Kalau terjadi gangguan, penumpang bisa keluar gate menggunakan kartu master milik petugas kami," kata Corporate Communication Manager PT KCJ Eva Chairunnisa saat dihubungi, Selasa (1/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita sudah antisipasi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Free out merupakan fasilitas bagi penumpang yang akan keluar dari gate stasiun yang sama sebelum 1 jam. Jika lebih dari 1 jam, penumpang akan terkena denda sebesar Rp 11.000. Fasilitas free out ini akan resmi dihapus pada tanggal 16 Desember mendatang. Sehingga nantinya setiap penumpang yang terpaksa harus keluar di gate stasiun yang sama akan dikenai tarif Rp 2.000.
(kff/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini