"Aksi unjuk rasa hari ini diadakan dalam rangka merayakan ekspresi identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal
1 Desember. Massa aksi tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali. Aksi solidaritas tersebut berujung ricuh ketika polisi membubarkan massa aksi secara paksa tanpa alasan yang jelas," kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Selasa (30/11/2015).
Siang tadi pendemo dari Papua yang berunjuk rasa diamankan, penyebabnya mulai dari melanggar aturan, membawa senjata tajam, memukul polisi, sampai membawa bendera bintang kejora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Alghif, M. Isnur sebagai Kepala Divisi Penanganan Kasus LBH Jakarta berpendapat bahwa pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi disertai dengan tindakan represif oleh polisi merupakan pelecehan terhadap hak atas kebebasan berpendapat di muka umum.
"Sangat disayangkan, seharusnya aparat turut menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia tanpa pandang bulu, termasuk orang Papua." Ujar Isnur.
"Hormati, lindungi, dan penuhi hak atas kebebasan berpendapat di muka umum!" tutup Isnur. (dra/dra)











































