Awasi Jajanan Anak Anda, di Kemayoran Ada Narkoba dengan Modus Permen

Awasi Jajanan Anak Anda, di Kemayoran Ada Narkoba dengan Modus Permen

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 01 Des 2015 13:53 WIB
Foto: Agung Pambudhy/ilustrasi
Jakarta - Jajanan anak-anak mesti betul-betul diawasi. Jangan sampai anak-anak membeli permen yang ternyata berisi atau mengandung narkoba. Seperti yang terjadi di Kemayoran, Jakpus ini.

Petugas kepolisian dari Polres Jakpus menggerebek jaringan narkoba modus permen ini pada Jumat (27/11) malam. Pelaku menaruh narkoba dalam kemasan permen, kemudian menjualnya. Polisi mengendus jaringan ini setelah menangkap seorang pemakai narkoba.

"Tersangka Denny usia 32 tahun," tegas Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo, Selasa (1/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 20 gram sabu yang sudah dimasukan dalam kemasan permen aneka rasa, kemudian 1 timbangan elektronik, dan 1 HP.

"Barang bukti sabu 20 bungkus permen berisi masing-masing 1 gram sabu siap jual," tegas dia.

Tersangka Denny kini diamankan di Polres Jakpus. Dia diancam pidana sebagai pengedar. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads