"Siang ini langsung rapat dengan anggota, kalau rapat pimpinan sudah kemarin," kata wakil ketua MKD Junimart Girsang saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2015).
Junimart mengatakan, dalam perdebatan kemarin anggota MKD dari Golkar mempermasalahkan keputusan tanggal 24 November yang menerima legal standing Sudirman Said sebagai pelapor termasuk bukti yang diserahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junimart mengatakan masalah legal standing pada rapat terakhir kemarin sore akhirnya selesai, tinggal masalah verifikasi bukti rekaman Sudirman. Itu juga menurutnya sudah selesai tapi tetap dimasalahkan oleh anggota MKD Golkar.
"Itu kan bagian dari verifikasi. Dalam tata beracara hanya masalah administrasi jika pengadu menerima bukti laporan masuk ke sekreatria dan diresgister. Setelah 14 hari itu TA dan sekretariat tak meminta kekurangan data, maka dianggap sudah cukup dan selesai," tegasnya. (bal/tor)











































