"Kalau kita mau kebut, bisa pertengahan Desember ya. Sabtu kita tetap pakai (buat bahas anggaran)," kata pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI M Taufik di gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) hari ini akan menentukan jadwal rapat Banggar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prafon Prioritas Anggaran Smeentara (KUA-PPAS) 2016. Pembahasan ini pun disebut Taufik tak akan menyisir anggaran yang mengalami perubahan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Banggar DPRD hanya akan memanggil dinas yang mengalami perubahan dalam penyusunan rancangan anggaran KUA-PPASnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah (Sekda) sudah menyerahkan KUA-PPAS 2016 yang telah disisir Ahok dengan nilai Rp 66 triliun pada DPRD, Senin kemarin. Sekda Saefullah mengatakan DPRD DKI meminta waktu sepekan untuk membahas rancangan KUA-PPAS tersebut.
"Mereka minta waktu sepekan, setelah itu baru MoU," ucap Saefullah, kemarin.
Setelah pembahasan itu, DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2016. Raperda itu akan diberikan pada Kemendagri dan dievaluasi selama 15 hari. Setelah itu, APBD DKI 2016 bisa disahkan. (bil/dra)










































