Apa alasan menetapkan agenda fit and proper yang mepet ini?
"Kan satu-satu. Pembuatan uji makalah sepakat, fit and proper juga setuju. Yang penting itu. Di DPR ini harus satu-satu, enggak bisa langsung," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan usai pleno di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa itu. Sudah biasa pemerintah mepet. Bisa lah, enggak masalah," sebut politikus PDIP itu.
Wakil Ketua Komisi III lain, Benny Kabur Harman juga santai menanggapi agenda fit and proper yang mepet ini. Menurutnya tak masalah lebih dari 90 hari atau tiga bulan.
"Enggak ada masalah yang penting untuk selamatkan KPK. Enggak ada masalah," tutur Benny.
Seperti diketahui, 10 fraksi setuju nasib 8 capim KPK berlanjut ke tahapan fit and proper test pada Senin (14/12) sampai Rabu (16/12). Sebelum fit and proper, 8 capim KPK jilid IV ini akan mengikuti uji pembuatan makalah dijadwalkan pada Rabu (2/12) sampai Jumat (4/12).
"Tanggal 2 sampai 4 Desember itu pembuatan makalah. Nah, tanggal 4,5,6 Desember itu pengumpulan makalah. Fit and proper itu 14,15, dan 16 Desember. Endingnya tanggal 16," tutur Anggota Komisi III Dwi Ria Latifah. (hty/bag)











































