MKD: Mustofa Assegaf Diskors 3 Bulan, Tapi Tetap Terima Gaji

MKD: Mustofa Assegaf Diskors 3 Bulan, Tapi Tetap Terima Gaji

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 20:16 WIB
MKD: Mustofa Assegaf Diskors 3 Bulan, Tapi Tetap Terima Gaji
Pimpinan MKD Junimart Girsang. Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - MKD menjatuhkan sanksi pemberhentian selama 3 bulan bagi anggota Fraksi PPP Mustofa Assegaf lantaran memukul rekannya pimpinan komisi VII Mulyadi. Meski diskors 3 bulan, namun Mustofa tetap menerima gaji sebagai anggota DPR.

"Tadi saya bacakan sudah diputuskan Pak Mustofa diberhentikan 3 bulan, jadi dia tidak bisa ikut acara-acara di DPR selama 3 bulan," ucap wakil ketua MKD Junimart Girsang saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2015).

Junimart mengatakan, sanksi pemberhentian 3 bulan adalah pelanggaran kode etik berat anggota DPR, selain pemberhentian tetap atau PAW. Jika suatu saat Mustofa berulah lagi, maka dia bisa diberhentikan tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak-haknya yang normatif (masih terima). Tapi tunjangan nggak dapat lagi, tidak boleh kunker dan ikut sidang-sidang. Tapi ingat, itu jadi sanksi terberat. Next time dia kena sanksi bisa lebih berat (diberhentikan -red)," papar politisi PDIP itu.

MKD akan menyerahkan pemberitahuan kepada Fraksi PPP soal sanksi yang dijatuhkan bagi Mustofa dan diumumkan di rapat paripurna. Sejak pengumuman itu maka sanksi skors 3 bulan berlaku.

"Nanti kami sampaikan surat ke fraksi dan sampaikan juga di paripurna," ucap Junimart.

Sebagaimana diketahui, kasus pemukulan Mustofa kepada rekannya politisi Demokrat Mulyadi terjadi pada Rabu (8/4) lalu, di sela rapat dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Peristiwa itu tak disaksikan wartawan karena terjadi di lorong dekat toilet Komisi VII, bukan di ruang rapat.

Motifnya, Mustofa protes soal jalannya rapat yang dipimpin Mulyadi sebagai wakil ketua komisi VII DPR, hingga terjadi pemukulan. Kasus itu bergulir di MKD sampai akhirnya dibentuk panel yang menunjukkan kasus itu sebagai dugaan pelanggaran berat. (miq/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads