"(Yang terbesar) dari Dinas Pariwisata," kata Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Saefullah tak terlalu ingat soal berapa jumlah anggaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dicoret Ahok itu. Yang jelas, anggaran itu merupakan anggaran yang tak terlalu bermanfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sebenarnya semua Dinas, Suku Dinas, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga mempunyai bagian dalam anggaran Rp 1,47 triliun yang dicoret Ahok. Namun sekarang, anggaran yang populer disebut sebagai 'anggaran siluman' itu telah dialihkan.
"Sudah masuk e-Budgeting. Jadi dia (anggaran-anggaran yang dicoret itu) langsung dipindah (dialokasikan untuk anggaran lain)," kata Saefullah.
(Baca juga: Ahok: Daripada Anggaran Digarong Lebih Baik Dikunci)
Anggaran itu dialokasikan untuk membiayai pembangunan, seperti rumah susun dan fasilitas pendidikan. Anggaran yang telah dievaluasi dan dikoreksi itu adalah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 yang diserahkan ke DPRD DKI pada siang tadi.
DPRD akan membahasnya sehingga tercapai nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI tentang KUA-PPAS itu.
Saefullah menjelaskan, DPRD DKI meminta waktu sepekan untuk membahas rancangan KUA-PPAS itu.
"Tadi mereka minta waktu sepekan, setelah itu barulah MoU," kata Saefullah.
(Baca juga: Ahok Coret 'Anggaran Siluman' Rp 1,47 Triliun dari Rencana Anggaran 2016)
Kemudian DPRD DKI menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2016.
Raperda itu perlu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 15 hari. Setelah itu APBD DKI 2016 bisa disahkan.
(dnu/fdn)










































