"Gerindra, PPP, Golkar. Mencari-cari alasan saja, dibuat-buat. Ada tiga fraksi yang mempersoalkan verifikasi. Padahal saat perdebatan awal, itu sudah lewat," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Rapat MKD pada tanggal 24 November lalu sudah memutuskan bahwa kasus pencatutan nama presiden yang melibatkan Novanto dilanjutkan ke persidangan, bisa berlangsung terbuka atau tertutup, serta ditindaklanjuti dengan penetapan jadwal. Namun, anggota yang bermanuver itu minta keputusan rapat dianulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding menjelaskan bahwa proses di MKD berbeda dengan di komisi. Tidak bisa hasil rapat kemudian dianulir.
"Ini beda dengan rapat kerja. Ketika lembaga peradilan ini diubah begitu saja, apa wibawanya? Ada yang berpendapat bisa dianulir seperti rapat komisi, ya tidak bisa," ucap Sudding.
Rapat hari ini sempat diskors setelah diwarnai aksi gebrak meja. Kini, rapat kembali ditunda hingga Selasa (1/12) besok pukul 13.00 WIB. (imk/tor)











































