Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar ada laporan tersebut dan pelakunya masih kami kejar," ujar Priyo kepada detikcom, Senin (30/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku yang berinisial Ed datang ke toko dan memesan seuntai kalung emas 18 karat dengan liontin bertahtakan berlian 1,25 karat senilai Rp 149 juta.
"Pelaku melakukan pembayaran menggunakan transfer bank BCA, namun setelah bukti struk transfer ATM Bank BCA diserahkan, diketahui uangnya tidak ada yang masuk ke rekening BCA milik korban," jelasnya.
"Diduga struk bukti transfer itu palsu. Karena setelah dicek tidak ada uang yang masuk. Kasus ini dilaporkan pada Minggu (29/11)," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku datang ke toko tersebut. Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan perhiasan berlian kepada seorang SPG yang bertugas.
"Dari rekaman CCTV diketahui salah satu pelaku membuat sibuk si SPG tersebut," imbuhnya.
Saat SPG tengah sibuk, pelaku lain kemudian masuk dan mengambil kalung emas seberat 30 gram seharga Rp 37,5 juta. "Diduga pelaku berinisial Ed itu berkomplot dengan pelaku yang mengambil kalung emas," katanya.
Kejadian ini membuat toko mengalami kerugian senilai total Rp 186 juta lebih. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada Minggu (29/11). (mei/fdn)