Junimart: Ada Upaya Mentahkan Keputusan MKD Sidangkan Novanto

Junimart: Ada Upaya Mentahkan Keputusan MKD Sidangkan Novanto

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 17:59 WIB
Junimart: Ada Upaya Mentahkan Keputusan MKD Sidangkan Novanto
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kehadiran anggota baru MKD memicu masalah dalam rapat lanjutkan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik ketua DPR Setya Novanto. Alih-alih membahas jadwal sidang, rapat malah memperdebatakan keputusan yang sudah dibuat MKD.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebut ada upaya sekelompok kecil anggota/pimpinan MKD yang ingin mementahkan keputusan yang sudah dibuat MKD, yaitu mempermasalahkan keputusan MKD sebelumnya.

"Masalah prosedur menurut saya sudah terpenuhi, yang jadi maslah yang sudah disepakati tanggal 24 kok ada upaya dimentahkan di sidang hari ini," ucap Junimart di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart lalu menjelaskan kronologi keputusan MKD sejak 23 November di mana rapat memperdebatkan status menteri Sudirman Said sebagai pelapor dalam tata beracara MKD. Lalu rapat 24 November dipanggil ahli bahasa untuk menjelaskan legal standing itu.

Hasilnya, dalam rapat MKD ahli bahasa menjelaskan bahwa Sudirman bisa disebut pelapor. Maka dalam pleno MKD diputuskan laporan Sudirman Said bisa ditindaklanjuti dan status laporan dinaikkan ke tahap persidangan dengan format sidang terbuka-tertutup.

"Nah, poin-poin itu diputuskan agar hari ini pimpinan beserta sekretariat menyusun jadwal persidangan, dan menyampaikan jadwal saksi yang akan dihadirkan untuk disahkan dalam rapat hari ini," ujar politisi PDIP itu.

"Tapi setelah rapat dibuka, sebagian kecil anggota termasuk dari meja pimpinan mempermasalahkan tentang legal standing yang sudah diketok. Masalahkan juga verifikasi bukti yang sudah selesai," imbuhnya.

Maka terjadilah perdebatan yang diketahui dilakukan oleh anggota dan pimpinan MKD yang baru masuk. Perdebatan diwarnai aksi gebrak meja yang membuat rapat memanas dan makin alot.

"Terdengar ya gebrak meja? Ya begitu lah," ucap Junimart.

Rapat akhirnya diskors untuk istirahat dan akan dilanjutkan malam ini meski tadi diputuskan hanya sekitar 30 menit. (miq/van)


Berita Terkait