Lion Air Delay 6 Jam, Menhub Jonan: Maskapai Disanksi Peringatan 1

Lion Air Delay 6 Jam, Menhub Jonan: Maskapai Disanksi Peringatan 1

michael Agustinus - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 17:32 WIB
Lion Air Delay 6 Jam, Menhub Jonan: Maskapai Disanksi Peringatan 1
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Kemenhub telah memberikan sanksi pada Lion Air terkait delay 6 jam yang menyebabkan penumpang mengamuk pada Sabtu (21/11/2015). Sanksi itu berupa Peringatan 1.

"Yang saya tahu, Dirjen Perhubungan Udara sudah memberikan surat peringatan bahwa sistem reservasi harus dibenahi dan sebagainya. Sekarang Peringatan 1," ujar Menhub Ignasius Jonan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurut Jonan, bila kejadian itu terulang lagi maka Lion akan diberi Peringatan 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jonan menyebut, menukar pesawat sebenarnya diperbolehkan. "Tukar pesawat sebenarnya boleh, nggak ada masalah. Tapi karena delay berkepanjangan dan jumlah penumpangnya besar, maka kita kasih peringatan," bebernya.

Karena itu, lanjut Jonan, Lion Air harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Dia harus ganti ke penumpang sesuai ketentuan. Kompensasi snack, makan," tutur Jonan.

Insiden Lion Air JT 898 itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Cengkareng-Makassar. Penumpang yang semestinya berangkat sekitar pukul 04.20 WIB tak kunjung diberangkatkan. Tapi penumpang tujuan serupa dengan maskapai yang sama telah disuruh masuk pesawat.

Penumpang yang marah lalu masuk ke area landasan menghadang pesawat JT 778 sambil berteriak-teriak. Penumpang JT 778 yang sudah di dalam pesawat ketakutan sehingga keluar menggunakan pintu darurat.

(nwy/nrl)


Berita Terkait