Joban datang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin siang (29/11/2015). Pria tersebut diantar sekitar 12 pria anggota DPD FPI Jabar berpakaian serba putih menuju ruang SPKT Polda Jabar.
"Kami datang melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi karena menodai agama Islam. Beliau sampaikan tak hanya dalam acara-acara, tapi juga berbentuk tulisan (buku)," ucap Syahid yang didampingi Ketua DPD FPI Jabar Abdul Qohar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buku ini banyak penodaan terhadap Islam. Juga di dalam audio visual yang saya bawa ini juga menistakan Islam," ujar Syahid.
Dia tak terima dengan pemikiran Dedi yang dituangkan pada buku tersebut serta video. Syahid menyebut video pidato Bupati Purwakarta tersebut dinilai menghina Islam itu beredar di YouTube.
Syahid menegaskan, laporannya tersebut atas dasar desakan para alim ulama se-Purwakarta. "Saya juga didampingi DPD FPI Jabar dan ulama yang resah dengan adanya penodaan agama oleh Dedi Mulyadi," kata Syahid.
Ketua DPD FPI Jabar Abdul Qohar menyebut buku karya Dedi Mulyadi tersebut dianggap menistakan agama karena menulis konsep tauhid yang berseberangan dengan syariat Islam. "Dedi menulis bahwa agama itu budaya, serta budaya ialah agama. Berarti pemahaman beliau menyamaratakan antara budaya dan agama. Kalau agama dalam Islam yaitu bersumber dari wahyu Allah, maka kebenarannya pasti mutlak. Budaya itu menurut budayawan Selo Sumarjan ialah cipta karya manusia, berarti produk manusia," kata Qohar.
Laporan polisi itu bernomor LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015. Dedi dituding melanggar Pasal 156 KUHPidana yaitu tindak pidana barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau merendahkan suatu atau beberapa gologan rakyat Indonesia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Mapolda Jabar yang dikonfirmasi mengenai pelaporan ini menyampaikan kalau pelapor membawa tiga barang bukti berupa dua buku 'Spirit Budaya' dan 'Kang Dedi Menyapa' serta CD kompilasi video Dedi.
"Nanti akan dilakukan pendalam oleh reserse Polda Jabar. Jadi masih perlu didalami laporannya," terang Sulistyo. (bbn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini