Uang Palsu yang Hendak Diedarkan Dayat dan Oding di Ciputat Punya Kualitas Bagus

Uang Palsu yang Hendak Diedarkan Dayat dan Oding di Ciputat Punya Kualitas Bagus

Idham Kholid - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 16:27 WIB
Uang Palsu yang Hendak Diedarkan Dayat dan Oding di Ciputat Punya Kualitas Bagus
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap empat orang komplotan pembuat dan pengedar uang palsu. Padahal keempat pelaku itu baru dua bulan keluar dari penjara atas kasus yang sama.

Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri Kombes Agung Setya memaparkan, para pelaku yakni Yayat Hidayat (62), Mukhlis, Oding (51) dan Saskam alias Farhan (32). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

"Mereka ini baru keluar dua bulan lalu dari penjara atas kasus yang sama. Kami tangkap lagi hari Minggu kemarin dari tempatnya masing-masing," kata Agung melalui pesan singkatnya, Senin (30/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, polisi menangkap Hidayat dan Oding selaku pengedar di halaman Masjid Agung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/11). Barang bukti berapa 400 lembar uang pecahan Rp 50.000 berhasil diamankan.

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian berhasil membekuk dua pelaku lainnya selaku pembuat, Farhan dan Mukhlis, di Dusun Muara Tegal, Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/11). Barang bukti berupa komputer, printer, tinta dan lainnya berhasil diamankan.

"Lumayan bagus kualitasnya (uang palsunya). 95 persen mirip aslilah," ujar Agung.

Keempatnya pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 2011 lalu dam baru bebas September tahun ini. Para pelaku kini dibekuk kembali dan dijerat Pasal 36 Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. (idh/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads