"Kami tetap, kawal terus KPK," ucap anggota Fraksi PD Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ruhut mengatakan, perdebatan di komisi III DPR soal perlu tidaknya unsur jaksa atau polisi di pimpinan KPK sudah tidak penting, karena bukan keharusan. Dalam sejarahnya, tidak ada persoalan jika salah satu unsur itu tidak terpenuhi.
"Perlu diingat, bicara KPK kita harus jujur. KPK bisa bekerja baik, tapi dalam pelaksanaan teknisnya mereka dari kepolisian dan kejaksaan yang menempati deputi-deputi. Jadi komisionernya bagi kami tidak ada masalah," ucap mantan pengacara itu.
Menurut Ruhut, soal ada beberapa nama yang diloloskan panitia seleksi tidak sesuai dengan persyaratan di UU KPK, tidak perlu menghambat proses fit and proper test. Karena Komisi III DPR ditugaskan memilih 5 dari 10 nama capim. Artinya memang ada 5 nama bisa tak dipilih.
"10 Nama sudah ada. Ada dua sampai tiga calon tidak pantas dilolosi pansel. Ya kita kan cari 5 orang, kalau tidak sepakat jangan dipilih," tegasnya.
Ruhut menambahkan ada beberapa fraksi yang belum bisa menerima 8 nama capim hasil pansel KPK, sehingga memungkinkan rapat komisi III nanti terjadi voting untuk menentukan 8 nama capim itu diproses atau dikembalikan ke Presiden.
"Ya mudah-mudahan bisa bulat, kalau voting kami kalah," ucap juru bicara Partai Demokrat itu tak merinci fraksi yang menolak. (bal/tor)











































