Begini Cara Pemerintah Awasi Kelestarian Jambul Kuning di Habitatnya

#SaveSiJambulKuning

Begini Cara Pemerintah Awasi Kelestarian Jambul Kuning di Habitatnya

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 15:13 WIB
Begini Cara Pemerintah Awasi Kelestarian Jambul Kuning di Habitatnya
Foto: Agung Pambudhy/detikfoto
Jayapura - Burung Kakatua Jambul Kuning akan segera dilepaskan ke habitat aslinya di Pegunungan Cyclops, Jayapura, Papua. Meski telah dilepas di hutan, burung-burung ini harus tetap diawasi agar tidak jatuh ke tangan pemburu.

Untuk mempermudah pengawasannya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, sebagai lembaga yang bertugas langsung menjaga kelestarian Jambul Kuning, melibatkan masyarakat lokal. Mereka membentuk tim untuk menjaga populasi binatang-binatang di hutan, khususnya yang dilindungi. Salah satunya adalah di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Jayapura.

"Di sini kami bentuk Komunitas Pecinta Alam (KPA), namanya A' Memay untuk mengawasi binatang-binatang yang dilindungi seperti Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Raja, Cenderawasih dan Nuri Kepala Hitam," ujar Polisi Hutan BBKSDA Papua, Yoga Sutisna di Kampung Tablasupa, Papua, Kamis (26/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Kawasan cagar alam Cyclops, Jayapura (Foto: Nur Khafifah/detikcom)


Yoga mengaku, awalnya ia kesulitan untuk mengajak warga melestarikan Jambul Kuning atau yang lebih dikenal dengan nama Jacobs di Papua itu. Namun setelah melakukan penyuluhan serta pendekatan secara intensif dan mendalam, warga setempat akhirnya mau bergabung terlibat dalam komunitas tersebut.

"Karena kalau tidak ada dukungan dari warga lokal, susah. Siapa lagi yang mau intens menjaga," kata Yoga.

Saat ini KPA A' Memay memiliki jumlah personel 25 orang. Para personel bertugas mengawasi habitat burung-burung yang berada di kawasan penyangga pegunungan Cyclops itu. Berapa jumlah burung yang berada di kawasan itu, mereka harus terus memonitor.

"Biasanya burung-burung itu terbang atau main-mainnya dalam radius 1 Km. Jadi masih bisa kepantau," ujar Yoga.

Para anggota KPA juga harus mengawasi pemburu. Setiap ada pemburu yang masuk ke kawasan hutan, dicegah dan dilaporkan kepada ketua adat atau ondoape.

"Di sini kalau ada warga lain mau masuk hutan kan harus atas izin dari ondoape, enggak bisa main masuk saja," kata pria asal Pangandaran, Jawa Barat ini.

Setiap pekan mereka mengadakan evaluasi bersama BBKSDA Papua untuk melaporkan hasil pengawasan tersebut. Sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pengawasan Jacobs dan kawan-kawannya.

Foto: Polisi Hutan BBKSDA Papua, Yoga Sutisna






(kff/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads