"Masih ada waktu 1 bulan. Saya yakin bisa selesai dalam sebulan," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jend. Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Menurut dia, tersisa DKI Jakarta dan Aceh yang mengalami keterlambatan. Padahal, jika merujuk jadwal Kemendagri, harusnya hari ini RAPBD DKI sudah disahkan oleh DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengingatkan agar Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) dan DPRD DKI agar tidak kembali mengulang masalah anggaran tahun 2015. Saat itu, tak ada titik temu antara eksekutif dan legislatif sehingga APBD DKI harus menggunakan Pergub.
"Jangan sampai RAPBD menyandera wrga DKI dan pembangunan. Ahok sudah punya pengalaman dan DPRD juga sudah ada pengalaman. Harusnya bersinergi," harap Tjahjo.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyisakan optimisme bahwa KUA-PPAS ini akan selesai dibahas dan menjadi APBD 2017 sebelum 31 Desember 2016. "Kita berusaha secepatnya, untuk yang terbaik," ujar Prasetio.
(Baca juga: Sanggupkah DPRD DKI Rampung Bahas Anggaran Setebal Ini Sebelum Tahun Baru?)
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyatakan sebenarnya Pemprov DKI juga sudah bisa dibilang telat dalam membahas anggaran. Soalnya, 30 November hari ini seharusnya adalah hari persetujuan Raperda APBD DKI 2015.
Namun kenyataannya, proses baru sampai pada KUA-PPAS yang notabene adalah cikal bakal APBD.
"Kalau dibahas dari nol lagi di DPRD, pasti lewat akhir tahun. Kalau dikebut setiap hari, bisa selesai akhir tahun," kata Taufik optimis. (fdn/fdn)











































