Sanggupkah DPRD DKI Rampung Bahas Anggaran Setebal Ini Sebelum Tahun Baru?

Sanggupkah DPRD DKI Rampung Bahas Anggaran Setebal Ini Sebelum Tahun Baru?

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 14:33 WIB
Sanggupkah DPRD DKI Rampung Bahas Anggaran Setebal Ini Sebelum Tahun Baru?
Gubernur DKI Ahok menyampaikan RAPBD 2015 dalam paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/01/2015). Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - DPRD DKI sudah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Provinsi DKI. Kini giliran DPRD yang membahasnya supaya menjadi APBD DKI 2016.

Bisakah APBD DKI 2016 disahkan tepat waktu? Soalnya, bila APBD DKI 2016 belum sah juga melewati 31 Desember 2015 nanti, itu artinya DKI dianggap telat menyusun anggarannya.

Rancangan KUA-PPAS DKI 2016 itu diserahkan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat ke Pimpinan DPRD di Kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (30/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KUA-PPAS DKI Jakarta untuk tahun 2016/Foto: Danu Damarjati


Tebal sekali dokumen Rancangan KUA-PPAS DKI 2016 itu. Ada sekitar lima jilid dengan tebal yang tak sama, bila ditumpuk maka tingginya sekitar 25 centimeter. Penyerahan dokumen ini disertai surat dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini saya sampaikan dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2016 dimaksud sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ahok kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam surat penyampaian bernomor 4172/-1.713 yang menyertai dokumen tebal itu.

"Kami hari ini akan rapat Badan Musyawarah (Bamus) menentukan jadwal pembahasan KUA-PPAS," kata Prasetio.

Prasetio menyatakan pembahasan KUA-PPAS tentu butuh waktu. Semakin lama waktu yang dibutuhkan bila pembahasan KUA-PPAS oleh DPRD dimulai dari awal lagi.

Namun semakin singkat waktu yang dibutuhkan bila pembahasan KUA-PPAS itu tidak dimulai dari nol melainkan hanya melanjutkan pembahasan dari Pemprov DKI.

"Kalau mau jujur (hasil pembahasan KUA-PPAS nantinya), harus dari nol lagi pembahasannya. Sekarang anda bisa lihat, kita baru kerja sekarang (karena sebelumnya, Pemprov DKI-lah yang membahasnya)," tutur Prasetio.

Namun demikian, Prasetio menyisakan optimisme bahwa KUA-PPAS ini akan selesai dibahas dan menjadi APBD 2017 sebelum 31 Desember 2016. "Kita berusaha secepatnya, untuk yang terbaik," ujar Prasetio.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyatakan sebenarnya Pemprov DKI juga sudah bisa dibilang telat dalam membahas anggaran. Soalnya, 30 November hari ini seharusnya adalah hari persetujuan Raperda APBD DKI 2015.


Namun kenyataannya, proses baru sampai pada KUA-PPAS yang notabene adalah cikal bakal APBD.

"Kalau dibahas dari nol lagi di DPRD, pasti lewat akhir tahun. Kalau dikebut setiap hari, bisa selesai akhir tahun," kata Taufik optimis.

Wagub Djarot berharap DPRD bisa membahas dalam tempo sesingkat-singkatnya tanpa melupakan aspek kehati-hatian dan ketelitian. "Doakan saja (APBD DKI selesai sebelum 2016 datang)," ucap Djarot.

(dnu/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads