Usai Diperiksa Bareskrim, RJ Lino: Tidak Ada yang Kita Langgar

Usai Diperiksa Bareskrim, RJ Lino: Tidak Ada yang Kita Langgar

Idham Kholid - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 14:22 WIB
Usai Diperiksa Bareskrim, RJ Lino: Tidak Ada yang Kita Langgar
Direktur Pelindo II RJ Lino, keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015)Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Lino menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan 10 unit mobile crane.

Pantauan detikcom, Lino keluar dari Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (30/11/2015). Lino tampak didampingi pengacaranya Fredrich Yunadi.

"Saya kira proses biasa, ditanya saya jawab, terkait pengadaan dan sebagainya. Jadi tidak ada yang khusus," kata Lino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang terus, kecuali saya tidak datang saya kasih tahu tidak bisa datang," lanjut Lino saat ditanya kenapa tidak memenuhi panggilan penyidik Rabu (25/11) lalu.

Lino tidak menjawab gamblang atas persetujuan siapa proyek pengadaan 10 unit mobile crane sebesar Rp 45,6 miliar tersebut.

"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," katanya. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads