Pantauan detikcom, Lino keluar dari Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (30/11/2015). Lino tampak didampingi pengacaranya Fredrich Yunadi.
"Saya kira proses biasa, ditanya saya jawab, terkait pengadaan dan sebagainya. Jadi tidak ada yang khusus," kata Lino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lino tidak menjawab gamblang atas persetujuan siapa proyek pengadaan 10 unit mobile crane sebesar Rp 45,6 miliar tersebut.
"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," katanya. (idh/fdn)











































