MKD Bakal Panggil Sudirman Said, Baru Novanto

Pencatutan Jokowi-JK

MKD Bakal Panggil Sudirman Said, Baru Novanto

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 13:20 WIB
MKD Bakal Panggil Sudirman Said, Baru Novanto
Foto: Ilustrasi oleh Luthfy Syahban
Jakarta - Dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto akan memasuki tahap persidangan, setelah diputuskan laporan Menteri ESDM Sudiman Said itu bisa ditindaklanjuti. MKD akan lebih dulu memanggil Sudirman untuk beri keterangan.

"Ini seperti yang sudah diatur dalam hukum acara kami, yang pertama didengar tentu pihak pengadu. Berikutnya baru kami mendengarkan pihak teradu. Selanjutnya baru saksi-saksi," ucap anggota MKD Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Senin (30/11/2015).

Sudding mengatakan, MKD akan mengklarifikasi kepada para pihak itu terkait dengan pertemuan pada Juni 2015 di Pasific Place, Kawasan SCBD Sudirman. Pertemuan itu dalam laporan Sudirman dihadiri Novanto, Presidir PT Freeport dan pengusaha minyak Reza Chalid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu pula disebutkan Novanto menjanjikan penyelesaian perpanjangan kontrak PT Freeport sambil mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham sebesar 20 persen. Novanto juga meminta saham 49 persen untuk proyek PLTA di Urumuka, Papua.

"Pertama tentu yang ikut pertemuan. Kedua, semua yang disebut-sebut dalam percakapan pertemuan itu," papar politikus Hanura itu.

Soal nama Presiden dan Wapres yang disebut dalam rekaman termasuk Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Sudding menyebut tidak serta merta dipanggil karena perlu dirapatkan di MKD.

"Kalau memang mereka perlu didengar keterangannya (akan dimintai keterangan)," ucap anggota komisi III DPR itu.

Rapat pleno MKD akan digelar siang ini untuk menentukan jadwal persidangan dan pihak-pihak yang akan dipanggil. Termasuk menentukan proses sidang akan digelar terbuka atau tertutup atas pihak-pihak yang dipanggil itu. (miq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads