"Begini, setiap pembelian itu harus jelas kegunaannya. Jelas untuk apa. Jangan sampai terjadi skandal seperti di India. Panglimanya, menterinya, dirut perusahaanya masuk penjara terkait skandal heli," kata Wapres JK kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Dewan Kehormatan PMI Jawa Timur di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (30/11/2015).
JK menerangkan, yang dimaksud angkutan VVIP hanya ada 2 orang di Indonesia yakni, presiden dan wapres. Helikopter kepresidenan saat ini ada 5 unit dan baru dibeli tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jam terbang helikopter kata JK diukur 2 hal yakni, tahun pembuatannya dan jam terbang helikopter tersebut. Helikopter kepresidenan saat ini jam terbangnya masih kecil.
"Seperti yang dikatakan Pak Jokowi, presiden paling tinggi sekali naik helikopter itu. Saya sudah 3 bulan tidak naik helikopter itu, padahal ada 5 helikopter," katanya.
"Jadi kalau beli lagi, itu berlebihan. Kita evaluasi ulang. Jangan berlebihan, karena ini uang rakyat loh. Hati-hati ini uang rakyat," jelasnya.
"Jangan-jangan helikopter buangan dari India itu mau dibeli Indonesia. Kita akan periksa ulang," ujar JK sambil tersenyum.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriyatna sebelumnya menjelaskan soal rencana pembelian helikopter ini. Pilihan jatuh ke helikopter AW 101 dengan beberapa pertimbangan.
Pertimbangan pemilihan heli ini di antaranya memiliki kabin yang tinggi sehingga penumpang tak perlu menunduk saat akan masuk. Selain itu, heli AW 101 memiliki tiga mesin sehingga disebut lebih aman saat digunakan.
(roi/fdn)