PDIP Belum Ganti Henry Yosodiningrat Sebagai Anggota MKD

PDIP Belum Ganti Henry Yosodiningrat Sebagai Anggota MKD

M Iqbal - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 12:11 WIB
PDIP Belum Ganti Henry Yosodiningrat Sebagai Anggota MKD
Foto: Tim Infografis detikcom
Jakarta - Fraksi PDIP mengganti anggota MKD M Prakosa dengan Henry Yosodingrat. Namun belum sempat ikut rapat, mantan pengacara itu divonis melanggar kode etik sehingga dilarang menjadi anggota MKD. Lalu, apakah sudah ada pergantian?

"Belum diputuskan, belum diganti. Sampai kemarin belum," kata Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2015).

Hendrawan mengatakan, meski belum ada pergantian, namun PDIP menghormati ketentuan dan keputusan MKD yang menjatuhkan sanksi bagi Henry. Fraksinya segera mempertimbangkan untuk pergantian Henry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan Henry Yosodingrat. Menurut Henry, dia sudah menanyakan pada fraksinya tetap sebagai anggota MKD atau sudah diganti. Namun hingga hari ini belum ada pergantian.

"Saya sudah tanya fraksi, sampai hari ini saya masih ditugaskan fraksi di MKD sambil melihat situasi siang ini," ucap Henry saat dikonfirmasi terpisah.

Namun Henry mempertimbangkan untuk tidak hadir dalam rapat pukul 13.00 WIB hari ini, karena khawatir justru menuai masalah dan perdebatan di dalam pleno yang dijadwalkan menyusun agenda sidang kasus Novanto itu.

"Saya pertimbangkan untuk tidak dulu hadir. Kalau masuk nanti ada yang menolak. Saya berpikir takut nanti ini pancingan untuk saya sehingga isunya beralih, karena dia tahu karakter saya," ucap Henry.

Sebelumnya, Henry diputuskan melanggar kode etik anggota DPR terkait penyalahgunaan kop surat DPR. Dia diputuskan bersalah dengan sanksi pemindahan komisi, termasuk larangan menjadi anggota MKD. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads