Ketua MKD: Kasus Novanto Beban Berat Bagi MKD

Ketua MKD: Kasus Novanto Beban Berat Bagi MKD

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 11:30 WIB
Ketua MKD: Kasus Novanto Beban Berat Bagi MKD
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) segera menyidangkan kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Ketua MKD Surahman Hidayat mengakui kasus tersebut beban berat bagi MKD.

"You membayangkan enggak ini beban bagi MKD? (Kami) memikul beban berat," kata Surahman kepada wartawan di kantornya, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Surahman mengatakan MKD merasakan sorotan publik di kasus Novanto ini. MKD juga ingin kasus ini cepat selesai, namun tetap harus mengikuti peraturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Normalnya kalau lembaga sedang menanggung beban, logis enggak kalau lama-lama? Kami juga ingin ini cepat selesai. Coba tanya Pak Junimart. Tapi, kan ini ada prosedurnya. Berat ini," ujar Surahman.

"Belum lagi ada yang bilang MKD masuk angin," imbuh Ketua Dewan Syariah PKS ini.

Sorotan memang mengarah ke MKD di kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wapres ini. Terlebih MKD sempat mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dan mempertimbangkan untuk tak menyidangkan kasus ini. Namun akhirnya MKD tetap menyidangkan kasus dugaan pencatutan ini setelah mendengar masukan dari ahli bahasa.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyebut manuver MKD mempermasalahkan legal standing Sudirman Said sebagai gejala masuk angin. Surahman pun menepis kecurigaan tersebut. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads