Dalam BAP Paloh yang dibacakan Jaksa, terungkap fakta mengenai penelusuran penyidik KPK menelisik soal dugaan bagi-bagi kursi SKPD di Pemprov Sumut. Penyidik kepada Paloh juga menanyakan pertemuan islah antara Gubernur Sumut yang kini nonaktif Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis, Tengku Erry termasuk Paloh di kantor Partai NasDem,
"Saya bertemu dengan Tengku Erry, Gatot Pujo dan OC Kaligis di kantor saya pada 21 Mei 2015. Sebulan sebelumnya, OC Kaligis menyampaikan ke saya bahwa Gatot ingin bertemu," kata Jaksa KPK membacakan BAP Surya Paloh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (30/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Paloh membantah pertemuan di kantor NasDem itu juga menyinggung soal keluhan Gatot yang digoyang dengan kasus Korupsi Bansos di Kejati Sumut. Paloh dalam BAP yang dibacakan Jaksa, menegaskan, sama sekali tidak tahu dengan kasus Bansos Sumut.
"Pertemuan hanya sekitar 20 menit karena saya juga ada pertemuan dengan duta Rusia. Saya tidak pernah disampaikan OC Kaligis bahwa Gatot ada masalah di Kejati dan Kejagung," jelas Paloh sebagaimana tertuang dalam BAP.
Selain soal pertemuan di kantor NasDem, penyidik KPK juga menelisik soal dugaan adanya permainan dalam pembagian kursi SKPD di Pemprov Sumut. Bahkan penyidik sempat menyebut nama Rusli Paloh yang tak lain adalah kakak kandung Surya Paloh.
"Saya tidak pernah mencampuri pembagian SKPD. Saya katakan ke Gatot dan Erry, soal SKPD kalian atur berdua," tutur Paloh saat diperiksa penyidik.
"Rusli Paloh adalah abang kandung saya yang pensiunan," imbuh Paloh menjawab pertanyaan penyidik.
Sementara itu, terkait uang suap Rp 200 juta yang diterima Patrice Rio Capella dari Evy Susanti, Paloh mengaku tak tahu menahu. Paloh mengatakan bahwa Rio Capella tak pernah bercerita soal uang Rp 200 juta dari Evy Susanti yang tak lain adalah istri muda Gatot Pujo Nugroho.
(Hbb/fdn)










































