Mendagri: Ada 5 Praja IPDN yang Pukuli Taruna Akmil, Semuanya Dipecat

Mendagri: Ada 5 Praja IPDN yang Pukuli Taruna Akmil, Semuanya Dipecat

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 11:03 WIB
Mendagri: Ada 5 Praja IPDN yang Pukuli Taruna Akmil, Semuanya Dipecat
Foto: Ahmad Masaul/detikcom
Jakarta - Sanksi pemecatan diberikan pada 5 praja IPDN yang terlibat pemukulan taruna Akademi Militer (Akmil). Mereka dipecat setelah dimintai keterangan dan terbukti melakukan pemukulan.

"Sudah tanggal 25 lalu praja IPDN yang melakukan pemukulan dipanggil dan diklarifikasi terbukti saya printahkan dipecat. 5 Orang yang dipecat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Sahid Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan pada praja yang terbukti terlibat aksi pemukulan itu. Ia pun sudah membentuk tim khusus untuk meminta keterangan dari petinggi IPDN terkait kasus itu. Sanksi pemecatan pun menghantui jika pejabat terbukti lalai dalam pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terbukti lalai dan lengah, ya diganti," tegasnya.

Tjahjo mengatakan pemerintah sudah berusaha memperbaiki sistem pendidikan hingga pengasuhan di IPDN selama 1 tahun ini. Karena itu, ia ingin kasus ini tak dikaitkan dengan IPDN secara institusi.

"Ini lembaganya sudah clear dan sudah kita perbaiki dari pendidikan, pengasuh. Apapun itu, sudah setahun ini baik. Sudah kerja sama dengan Akmil, Akpol saling studi banding dan latihan bersama, kok terjadi perkelahian. Jadi diusut," pungkas politisi PDIP ini. (bil/dra)


Berita Terkait