Detikcom mengkampanyekan secara terus menerus gerakan ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyambut baik dengan memerintahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk bersiap sebagai tempat penampungan.
"Kalau dia menyerahkan atas kesadarannya itu sudah nggak usah terlalu khawatir. Kita enggak masukkan penindakan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberi jaminan kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah lama memelihara, masyarakat tergerak dan sadar untuk melepas piarannya itu. Malah ada yang sudah memelihara Kakatua sejak tahun 1990.
Tidak jarang tangis haru pun terjadi saat binatang ini diserahkan secara sukarela kepada pemerintah. Malah ada keluarga yang berbondong-bondong datang ke Kementerian saat hendak mengantar binatang kesayangannya itu.
Publik akhirnya sadar, menyayangi binatang tidak harus melulu dipelihara. Seharusnya mereka justru dibiarkan di alam bebas, berkumpul bersama kelompoknya. Dan kita wajib menjaga habitat aslinya agar mereka bisa terus berkembang biak.
Tentu saja kita juga harus mengawal agar tidak ada Kakatua yang diselundupan. Dan yang terpenting, bukan hanya Kakatua saja, tapi satwa langka lainnya. Kini setelah sekitar 5 bulan di karantina di Jakarta, burung Kakatua Jambul Kuning akhirnya dikembalikan ke habitatnya. Kementerian Lingkungan Hidup mulai mencicil pengembalian satwa dilindungi tersebut ke tempat asalnya, salah satunya di Papua.
Foto: Warga serahkan Kakatua Jambul Kuning ke posko (Foto:Agung/detikfoto) |












































Foto: Warga serahkan Kakatua Jambul Kuning ke posko (Foto:Agung/detikfoto)