Namun pertemuan tersebut tampaknya masih perlu dipikirkan dan dirundingkan dulu. Sebab mungkin saja ada anggota MKD yang tak menyetujui opsi konfrontir ini.
"Keputusan itu (mempertemukan Setya Novanto dengan Sudirman Said) harus dibicarakan bersama-sama dengan anggota MKD yang lain," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan tersebut rencananya akan dilakukan saat MKD rapat internal pada Senin (30/11) siang ini. Sebelumnya, anggota baru MKD dari Partai NasDem, Akbar Faizal, menilai banyak pihak yang perlu diklarifikasi terkait hal ini.
"Seperti Sudirman Said sebagai pengadu, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Luhut Pandjaitan," kata Akbar kepada wartawan.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memang disebut dalam rekaman pembicaraan Novanto yang diduga mencatut nama presiden/wapres. Ada juga nama-nama lain yang disebut dalam rekaman, dan Akbar menyatakan nama-nama itu perlu dihadirkan juga di MKD.
"Darmawan Prasodjo (Darmo anak buah Luhut), dan juga Reza Chalid," ucap Akbar. (yds/fdn)











































