Semua Berawal dari Tatapan Pilu Kakatua Jambul Kuning di Dalam Botol Mineral

Perjalanan #SaveSiJambulKuning

Semua Berawal dari Tatapan Pilu Kakatua Jambul Kuning di Dalam Botol Mineral

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 30 Nov 2015 08:24 WIB
Foto: Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images
Jakarta - Dunia berduka. Mereka mengutuk peristiwa keji upaya penyelundupan Kakatua Jambul Kuning dengan cara dimasukkan ke dalam botol air mineral.

Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, 4 Mei silam. Saat itu tersangka Mulyono coba menyelundupkan 21 burung cantik tersebut melalui kapal KM Tidar tujuan Papua-Ambon-Makasar-Surabaya-Jakarta.

Penyelundupan satwa langka saja bisa memantik kemarahan publik. Apalagi dengan cara seperti ini. Mereka dimasukkan ke botol air mineral dan softdrink bervolume 1,5 liter. Burung itu secara paksa dimasukkan dengan posisi paruh di depan dan kakinya ditekuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burung-burung itu sengaja dimasukkan ke dalam botol untuk menghindari pemeriksaan bea cukai dan petugas di Pelabuhan Tanjung Perak. Burung itu bisa memiliki panjang 12 inchi hingga 27 inchi.

Yang lebih menyedihkan, 11 ekor dari 21 itu akhirnya mati. Dunia ramai-ramai menyoroti persoalan ini. Media-media asing seperti Telegraph dan Daily Mail pun mengangkat kisah memilukan ini.

Mereka menulis, apa yang dilakukan para penyelundup itu sangat menyedihkan. Bagaimana tidak, Kakatua berjambul kuning sudah ditetapkan dunia sebagai hewan terancam punah sejak tahun 2007. Diperkirakan, hanya ada 7.000 burung kakatua jambul kuning yang tersisa di dunia. Mereka hanya bisa bertelur sekali setahun dan hanya dua telur yang dihasilkan.

Kini dipastikan sudah berkurang 11 ekor lagi populasinya. Dari puluhan yang coba diselundupkan itu, 11 ekor mati karena kehabisan nafas.

Foto: Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images


Baca juga: Welcome Home, Akhirnya Si Jambul Kuning Mulai Kembali ke Habitatnya



(mok/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads