"Pidananya tidak ada dan tidak ada korban. Itu murni masalah pelanggaran lalu lintas, bukan pidana," terang Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (29/11/2015).
Afroni mengatakan, pihaknya mengembalikan pemotor tersebut setelah melakukan pemeriksaan. Tidak ada motif yang dilakukan pemotor tersebut, namun murni karena ketidaktahuannya saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, upaya polisi mengamankan pemotor tersebut saat itu merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam pengamanan waskita.
"Agar bisa tercipta keamanan dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama VVIP melintas," demikian ujarnya.
Sebelum mengembalikannya ke keluarga, polisi juga melakukan pendataan dan identifikasi terhadap pemotor tersebut. Polisi juga mengecek alamat tempat tinggal pemotor tersebut untuk memastikan kebenaran identitasnya.
"Yang diamankan ini dalam arti bentuk perlindungan hukum dan setelah di dalam ternyata yang bersangkutan memang tidak paham, SIM juga tidak punya dan juga pendidikannya hanya sampai tamatan SD saja," ia menuturkan.
Polisi juga memberikan penjelasan dan pengertian kepada pemotor tersebut tentang aturan berlalu lintas, terutama saat VVIP melintas, di mana pengendara harus berhenti bila petugas melakukan penyetopan.
"Yang bersangkutan ini pekerjaan sehari-hari tukang sayur. Ini juga pembelajaran buat masyarakat lainnya, bila ada rombongan VVIP melintas harus berhenti," tutupnya.
Sebelumnya, Gede Arudin diamankan polisi yang tengah melakukan Pam Waskita, ketika rombongan RI 2 melintas Jl Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jaksel, kemarin. Saat itu, rombongan JK baru keluar sari pintu tol dan masuk ke Jl Ciledug Raya.
Namun di saat bersamaan pemotor ini memotong jalur perlintasan pada saat rombongan JK melintas. Melihat hal itu, anggota yang melakukan pengamanan jalur pam waskita langsung menangkap pengendara tersebut.
(mei/Hbb)











































