"Saya bentuk tim kasus ini, siapa yang tanggung jawab pasti ada sanksi, tidak ada alasan kelalaian atau pengasuh kecolongan dll. Setahun yang lalu saat saya masuk di IPDN dalam apel praja IPDN saya ingatkan kasus-kasus lama tidak boleh terulang kembali, kalau terulang harus ada sanksi tegas," kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Minggu (29/11/2015).
Kasus pemukulan ini terjadi pada 19 November 2015. Taruna Akmil junior itu bersama rekan-rekannya tengah melakukan studi banding. Namun pada malam hari, ada dua taruna Akmil yang dibawa senior praja IPDN dan dipukuli. Alasannya kedua taruna itu foto-foto di area yang dilarang.
Rencananya akan digelar kerjasama pendidikan antara Akpol, Akmil, dan IPDN. Namun karena insiden ini rencana itu dibatalkan, sampai para praja IPDN dibenahi terlebih dahulu mentalnya.
"Revolusi mental harus dimulai dari CPNS praja IPDN termasuk pengasuh dan pejabatnya," kata Tjahjo.
Namun Tjahjo tidak setuju dengan usul sejumlah pihak agar IPDN dibubarkan. "Lembaga IPDN tidak salah, sudah menghasilkan berbagai PNS yang handal sampai jabatan eselon I, dan ada yang sampai Sekda Provinsi dan gubernur. Yang salah oknum yang tidak mematuhi disiplin dan ini pasti dibersihkan," pungkasnya. (van/nrl)











































