"Razia ini dilakukan untuk nengantisipasi adanya tindak kejahatan di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hasilnya ada 6 orang yang kita tangkap membawa ganja," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (29/11/2015).
Razia digelar pada Sabtu (28/11) malam hingga dini hari tadi. Ada 35 personel dipimpin Kapolsek yang melakukan razia di 5 titik JPO di wilayah Pesanggrahan, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenamnya yakni seorang perempuan SY (19), SA (21), WA.(20), Eay (19) Mu (18) dan RS (18).
"Barang bukti yang kita sita dari keenam pelaku yakni 3 linting kertas warna putih yang berisikan daun kering yang diduga ganja seberat 1,04 gram yang disimpan dalam bungkus rokok," ungkapnya.
Kemudian di JPO RT 01/06 Petukangan Selatan, polisi memeriksa 8 orang anak-anak yang sedang nonkrong. Namun, tidak ditemukan barang-barang terlarang dari mereka ini.
"Namun kami amankan 2 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah yakni motor Yamaha Vega R B 3098 SXD dan Yamaha Mio B 6922 SN," imbuhnya.
(mei/Hbb)