Jokowi Berharap MKD Bisa Bekerja Profesional Proses Kasus Novanto

Jokowi Berharap MKD Bisa Bekerja Profesional Proses Kasus Novanto

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 29 Nov 2015 10:20 WIB
Jokowi Berharap MKD Bisa Bekerja Profesional Proses Kasus Novanto
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sidang kasus 'papa minta saham' Ketua DPR Setya Novanto bakal disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Presiden Jokowi, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menginginkan MKD bisa bekerja sesuai aturan.

"Jangan ada intervensi, itu artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai aturan dan standar," kata Pratikno di sela acara jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-44 Korpri di sekitar Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015).

Pratikno tak ingn mencampuri pekerjaan MKD terlalu jauh, karena MKD-lah yang menangani kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Novanto itu. Pratikno menegaskan kembali bahwa Jokowi ingin tak ada intervensi terhadap MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap MKD profesional menegakkan aturan, jadi itu yang penting. Pak Presiden mengatakan, bahasa beliau, MKD jangan diintervensi," kata Pratikno.

Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan menghormati proses di MKD. Jokowi ingin agar MKD bekerja menuntaskan laporan Menteri ESDM Sudirman Said itu dengan independen.

"Ya saya mendukung penuh proses di MKD dan sudah saya sampaikan bolak-balik, saya menghormati proses yang ada di MKD dan jangan sampai ada yang intervensi," kata Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/11) kemarin. (dnu/dnu)


Berita Terkait