Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 20 gram sebagai barang bukti. Pelaku biasanya menjual paket satu gram sabu dalam satu bungkus permen.
Penangkapan dilakukan anggota Polsek Kemayoran yang sedang melakukan operasi cipta kondisi di Jalan Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran. Pada saat penggeledahan, ditemukan alat isap sabu dari Wahyudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar informasi tersebut, dilakukan pengamatan di lokasi. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," terang Kasubag Humas Polres Jakpus, Kompol Suyatno, Sabtu (28/11/2015)
Penangkapan terhadap Denny dilakukan pada Jumat (27/11). Selain 20 gram sabu, petugas juga menyita timbangan elektronik dan satu ponsel yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba. (fdn/fdn)











































