Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Johar Baru Jakpus

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Johar Baru Jakpus

Jabbar Ramdhani, Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 29 Nov 2015 04:51 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Johar Baru Jakpus
Ilustrasi/BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Johar Baru. Pelaku mengemas paket sabu dengan bungkus permen.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 20 gram sebagai barang bukti. Pelaku biasanya menjual paket satu gram sabu dalam satu bungkus permen.

Penangkapan dilakukan anggota Polsek Kemayoran yang sedang melakukan operasi cipta kondisi di Jalan Jiung, Kebon Kosong, Kemayoran. Pada saat penggeledahan, ditemukan alat isap sabu dari Wahyudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Setelah diinterogasi, Wahyudi mengaku pernah membeli sabu dari Denny Deffashion (32) di sebuah warung internet (warnet) di Johar Baru.

"Atas dasar informasi tersebut, dilakukan pengamatan di lokasi. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," terang Kasubag Humas Polres Jakpus, Kompol Suyatno, Sabtu (28/11/2015)

Penangkapan terhadap Denny dilakukan pada Jumat (27/11). Selain 20 gram sabu, petugas juga menyita timbangan elektronik dan satu ponsel yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba. (fdn/fdn)


Berita Terkait