Wawan dipindahkan dari Rutan Serang menuju LP Sukamiskin pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (28/11/2015).Β Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas LP Sukamiskin.
"Pak Wawan sudah dipindahkan lagi ke Lapas Sukamiskin Bandung tadi pagi," ujar Kepala Rutan (Karutan) Klas II Serang, Prihartati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan dipindahkan dari LP Sukamiskin ke Rutan Serang sejak tanggal 22 September 2015 sesuai permintaan Kejagung untuk mempermudah menjalani persidangan kasus yang membelit suami Airin Rachmi Diany tersebut.
Padahal sejak dititipkan di Rutan Serang, Wawan belum pernah menjalani persidangan maupun pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel, tahun anggaran 2011 dan 2012 yang ditangani Kejagung.
(fdn/fdn)











































