Ancaman Sanksi Bagi Operator Damri, Denda Besar Hingga Pemutusan Kontrak

Kecelakaan TransJ Vs KRL

Ancaman Sanksi Bagi Operator Damri, Denda Besar Hingga Pemutusan Kontrak

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2015 19:09 WIB
Ancaman Sanksi Bagi Operator Damri, Denda Besar Hingga Pemutusan Kontrak
Ilustrasi commuter line vs busway Foto: tim detikcom
Jakarta - Bus TransJakarta yang menerobos palang perlintasan hingga akhirnya ditabrak KRL mendapat ancaman sanksi. Mulai dari pemutusan sanksi hingga bayar denda besar.

"Kami akan ambil jalur hukum, karena apapun operatornya yang kena jelek akan TransJakarta dan pada akhirnya Pemprov DKI," ungkap Dirut PT TransJakarta Antonius Kosasih saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan Jalan Panjang, Jakbar, Sabtu (28/11/2015).

Pihaknya akan langsung menggela rapat direksi usai peninjauan sore tadi. Berbagai kemungkinan akan dibicarakan mengenai kasus kecelakaan itu hingga nasib kerja sama antara TransJ dengan Damri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sopir Damri akan saya tinjau ulang kontraknya, dendanya mesti besar sekali kalau perlu putus kontrak. Ini sopir operator, bukan sopir kami. Yang akan kami tindak operatornya, operator yang harus menindak dan menyesuaikan standar," jelas Kosasih.

"Damri sendiri termasuk jarang kecelakaan tapi bukan berarti ini dimaafkan, ini berbahaya. Penumpang TransJ tidak ada korban jiwa. Semua sudah ada dikontrak, semua tanggung jawab operator," lanjut dia.

Kosasih menyayangkan bagaimana tidak profesionalnya sopir bus TransJ rute Lebak Bulus-Harmoni itu. Pasalnya ada indikasi sopir sedang bermain HP saat kejadian sehingga mengabaikan peringatan untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta.

"Kami sudah kerja maksimal, gaji sudah besar sekali, itu mobilnya gandeng, gajinya 3 kali lipat, ini tidak bisa dibiarkan. Bis baru, masih bagus. Umurnya belum ada 2 tahun," tutur Kosasih.

Akibat kecelakaan dengan commuter line tujuan Tangerang-Duri, bus sempat melintang di jalan hingga keluar perlintasan. Dari 3 orang yang menjadi korban luka, satu di antaranya adalah seorang pemotor yang tersenggol ketika commuter line menabrak bus.

"Posisi yang kena spion sebelah kiri. Pemotor jadi korban karena dia ada di sebelah bus, pemotor datang dari arah berlawanan. Pada dasarnya ini adalah kesalahan dari operator sopir, dari Damri," tutup Kosasih. (elz/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads