"Kami akan ambil jalur hukum, karena apapun operatornya yang kena jelek akan TransJakarta dan pada akhirnya Pemprov DKI," ungkap Dirut PT TransJakarta Antonius Kosasih saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan Jalan Panjang, Jakbar, Sabtu (28/11/2015).
Pihaknya akan langsung menggela rapat direksi usai peninjauan sore tadi. Berbagai kemungkinan akan dibicarakan mengenai kasus kecelakaan itu hingga nasib kerja sama antara TransJ dengan Damri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Damri sendiri termasuk jarang kecelakaan tapi bukan berarti ini dimaafkan, ini berbahaya. Penumpang TransJ tidak ada korban jiwa. Semua sudah ada dikontrak, semua tanggung jawab operator," lanjut dia.
Kosasih menyayangkan bagaimana tidak profesionalnya sopir bus TransJ rute Lebak Bulus-Harmoni itu. Pasalnya ada indikasi sopir sedang bermain HP saat kejadian sehingga mengabaikan peringatan untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan kereta.
"Kami sudah kerja maksimal, gaji sudah besar sekali, itu mobilnya gandeng, gajinya 3 kali lipat, ini tidak bisa dibiarkan. Bis baru, masih bagus. Umurnya belum ada 2 tahun," tutur Kosasih.
Akibat kecelakaan dengan commuter line tujuan Tangerang-Duri, bus sempat melintang di jalan hingga keluar perlintasan. Dari 3 orang yang menjadi korban luka, satu di antaranya adalah seorang pemotor yang tersenggol ketika commuter line menabrak bus.
"Posisi yang kena spion sebelah kiri. Pemotor jadi korban karena dia ada di sebelah bus, pemotor datang dari arah berlawanan. Pada dasarnya ini adalah kesalahan dari operator sopir, dari Damri," tutup Kosasih. (elz/faj)











































