"Ini hal yang sangat kami haramkan dan pasti operator dan personel sopir operator tersebut akan kami tindak sangat tegas," kata Kosasih kepada wartawan, Sabtu (28/11/2015).
Kosasih mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan yang melibatkan bus dari operator DAMRI nomor DMR-5078 ini. Polisi dan para saksi di lokasi menyebut bus sudah diperingatkan namun tetap menerobos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tabrakan kereta dengan TransJ terjadi sekitar pukul 14.35 WIB. KRL rusak bagian depan. Sedangkan tidak ada penumpang di TransJ dalam kejadian ini.
Tiga orang luka-luka akibat kecelakaan ini. Berdasarkan keterangan kepolisian, bus TransJakarta rute Lebak Bulus-Harmoni menerobos palang pintu kereta.
"Si sopir bus sudah diberikan (peringatan) oleh penjaga lintasan kereta api tapi tidak menghiraukan," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Eka Baasith, saat ditemui di lokasi kecelakaan, Sabtu (28/11/2015). (imk/try)










































