"Oleh sebab itu kemarin kira rapatkan karena memang memerlukan sebuah mekanisme yang betul," ujar Jokowi usai menghadiri acara di Kampus IPB Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/11/2015).
Ke depannya dana bansos akan benar-benar dialokasikan untuk sosial kemasyarakatan. Tak akan ada lagi alokasi dana bansos untuk pembelian barang atau pun renovasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jokowi juga telah memerintahkan Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Seskab untuk memperhatikan secara detail anggaran di tiap kementerian. Seskab Pramono Anung lalu menyebut bahwa Kementerian KKP di bawah Susi Pudjiastuti sebagai role model penyusunan anggaran.
Selain itu muncul pula kekhawatiran akan penyelewengan dana bansos untuk kepentingan petahana dalam Pilkada. Penyusunan mekanisme ini juga dilakukan untuk menghindari kasus dana bansos yang serupa dengan Sumatera Utara saat Gatot Pudjo Nugroho masih aktif menjabat sebagai Gubernur. (bag/faj)











































