"Nanti setelah Surpres (surat presiden) turun, KPK akan kami undang. Ini supaya tidak ada tudingan KPK tidak dilibatkan," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo kepada wartawan, Sabtu (28/11/2015). Β
Revisi UU KPK yang awalnya merupakan inisiatif pemerintah diubah menjadi usulan DPR lewat rapat Badan Legislasi pada Jumat (27/11) kemarin. Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf yang pertama kali mengemukakan usulan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU KPK sudah berulang kali menuai pro dan kontra. Terakhir, ada draf dari sejumlah fraksi di DPR yang pasal-pasalnya dianggap melemahkan KPK, mulai dari pembatasan usia KPK sampai pengurangan kewenangan.
Pemerintah dan DPR pada pertengahan Oktober 2015 lalu sudah sepakat menunda revisi UU KPK setelah rancangan aturan ini mendapatkan pro dan kontra. Namun, tidak ditentukan sampai kapan batas penundaan itu. (imk/faj)