Sehari 1.500 Orang Keluar Masuk Perbatasan Entikong, Apa Saja Persoalannya?

Sehari 1.500 Orang Keluar Masuk Perbatasan Entikong, Apa Saja Persoalannya?

Septiana Ledysia - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2015 06:53 WIB
Jalan perbatasan di Entikong (Septiana/Detikcom)
Entikong - Dalam sehari sebanyak 1.500 Warga Negara Indonesia keluar-masuk Malaysia melewati pos perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Apa saja persoalan yang dihadapi pihak Imigrasi?

Menurut Supervisor Pos Perbatasan Imigrasi Entikong, Olielur Rohman dalam sehari sebanyak 800 WNI masuk ke Indonesia dan sebanyak 700 WNI keluar Indonesia. Sedangkan untuk Warga Negara Asing yang keluar-masuk dalam sehari mencapai 30 orang.

Proses keluar-masuk para WNI juga tetap sesuai dengan SOP UU Keimigrasian. Di mana setiap mereka yang datang dan pergi harus membawa paspor, laluย  dilakukan pemeriksaan dan diberi cap keberangkatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun dalam kenyataannya, kebanyakan penduduk sekitar sini mereka ada yang sudah mengecap tapi tidak cap keluar Malaysia dengan kondisi cap keberangkatan masih berlaku. Karena rata-rata penduduk sekitar ada yang cuman berjualan diperbatasan di Malaysia," terangย  Olielur saat berbincang dengan detikcom, Jumat (27/11/2015).

Olielur menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui pasti kenapa para WNI yang keluar masuk Malaysia tidak dicap tanda keluar. Namun, memang ada beberapa warga melakukan hal tersebut agar paspor tidak cepat habis.

"Kurang tau kenapanya, karena Malaysianya yang begitu kita ikutin Malaysia. Dan Warga setempat enggak mau metatikan cap, dengan alasan apabila sering mengecap paspor sering habis," terang Olielur.

Olielur menjelaskan, selama ini tidak ada permasalahan yang terlalu parah terjadi di pos perbatasan tersebut. Namun, memang ada beberapa warga yang kurang memahami peraturan yang ada.

"Di sini yang terjadi sebenarnya enggak terlalu, hanya banyak masyarakat kurang memahami peraturan. Contohnya, persoalan paspor masih saja ada yang tidak perpanjang padahal tinggal satu bulan, padahal menurut peraturan 6 bulan harus ganti, padahal sudah kita bantu. Lalu kalau dia balik, Malaysia enggak mau terima. Sedangkan kalau Tolak mentah marah, penduduk sekitar keras," ujarnya.

Selain itu, untuk persoalan TKI, Olielur mengatakan selama TKI yang melewati perbatasan selalu resmi karena dilengkapi dengan surat pengantar dari PT dan ada rekomendasi dari BNP3. "Dan persoalan TKI atau TKW bukan wewenang kita, itu wewenang BNP2TKI karena kalau di imigrasi setiap orang yang punya paspor berhak keluar dan masuk," tambahnya.

"Kalau soal banyak mobil Malaysia keluar masuk itu mobil yang sudah dibeli orang Indonesia. Karena penduduk sekitar beli produk Malaysia," tutup Olielur.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads