Reputasi Partai Dipertaruhkan, Anggota MKD Golkar Harus Obyektif

Reputasi Partai Dipertaruhkan, Anggota MKD Golkar Harus Obyektif

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2015 06:22 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Fraksi Golkar melakukan perombakan dengan mengganti tiga anggota di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pergantian ini diharapkan bukan intervensi dan MKD tetap harus obyektif dalam mengusut kasus dugaan pencatutan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Golkar DPR harus obyektif dan profesional dalam mengadili dugaan kasus yang menimpa Pak Setya Novanto," ujar politikus Golkar Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2015).

Dia menyebut bila tak memperlihatkan kinerja yang obyektif maka akan berpengaruh terhadap reputasi Golkar. Tiga anggota MKD diminta tak mempertaruhkan martabat partai hanya membela koleganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan berpengaruh terhadap keberadaan Golkar di mata masyarakat. Kasus Pak Setya Novanto ini menjadi sorotan masyarakat. Jangan karena membela satu kader, citra reputasi Golkar secara kesuluruhan menjadi korbannya," sebutnya.

Mengacu konflik internal Partai Beringin selama setahun terakhir sudah membuat elektabilitas partai menurun. Adapun kasus NOvanto-Freeport ini diharapkan tidak semakin memperburuk citra partai.

"Kita sedang berkonflik sekarang secara internal yang membuat Golkar turun secara elektoral. Jangan kemudian ini ditambah dengan kasus Pak Setya Novanto yang bisa berakibat semakin buruknya citra Partai," ujar eks Anggota DPR 2009-2014 itu.

Terkait nama Kahar Muzakir yang menggantikan Hardi Soesilo diminta untuk mengedepankan kepentingan partai. Ia tak ingin kehadiran Kahar ini justru memunculkan kontroversi

"Karena itu, siapapun kader Golkar yang ditugaskan di MKD harus memikirkan kepentingan Partai, jangan mementingkan kedekatannya dengan Pak Novanto sendiri," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, F-Golkar menggantikan tiga angggota MKD mulai Kamis (26/11/2015). Ketiga anggota MKD dari fraksi Golkar yang diganti adalah Hardi Soesilo digantikan Kahar Muzakir. Lalu, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Kemudian, Ridwan Bae menggantikan Dadang S Muchtar.

(hty/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads