"Tim Satreskrim saat menangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan senjata rakitannya. Namun tim kita lebih dulu berhasil melumpuhkannya dengan dua tembakan di kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol MarulyΒ Pardede kepada detikcom, Sabtu (27/11/2015).
Maruly menjelaskan, tersangka Nadi merupakan warga Kertapati, Palembang. Dia dinyatakan buron sejak 24 April lalu atas pengaduan Rosmiati (35) istrinya. Istri tersangka pernah diancam dengan senpi rakitan tersebut. "Atas dasar laporan tersebut, kita memburu tersangka," kata Maruly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan tersangka Nadi, kata Maruly, bahwa kasus kepemilikan senjata ini diketahui pada April lalu. Saat itu tersangka Nadi lagi mengintai istrinya yang diduga selingkuh dengan pria lain.
Nadi mengintai, lanjutnya, istrinya lagi naik mobil dengan pria lain. Ketika melintas di Jl Basuki Rahmat Palembang, tersangka langsung menghentikan laju mobil tersebut.
Melihat istrinya berduaan dalam mobil dengan pria lain, tersangka langsung emosi. Dia marah-marah dan memaksa istrinya dan pria tersebut untuk keluar dari dalam mobil. Karena tidak mau keluar, lantas senpi rakitan dia todongkan dan sempat dia letuskan ke udara.
"Ketika Nadi meletuskan senjatanya, bertepatan ada anggota polisi yang melihat. Langsung anggota yang melihat mencoba untuk menangkap. Namun tersangka saat itu berhasil melarikan diri," terang Maruly.
Hasil pemeriksaan sementara, tambah Kanit Pidum Polresta Palembang, Iptu Robert Sihombing, tersangka mengaku mendapatkan senpi rakitan dari seseorang yang dia beli seharga Rp3,5 juta bersama 7 butir pelurunya. Tersangka mengaku hanya sekali menggunakan senjata itu saat memergoki istrinya selingkuh.
"Kini barang bukti senpi rakitan jenis FN berserta amunisinya sudah kita amankan," tutup Robert Sihombing.
(cha/jor)











































