Seskab: Kasus Dana Bansos Sumut Membuat Pemerintahan Terganggu

Seskab: Kasus Dana Bansos Sumut Membuat Pemerintahan Terganggu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 18:14 WIB
Seskab: Kasus Dana Bansos Sumut Membuat Pemerintahan Terganggu
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan pembagian dana bantuan sosial (bansos) harus transparan dan akuntabel. Usai rapat mengenai dana bansos, Seskab Pramono Anung kemudian menyatakan pemerintah tak ingin kasus dana bansos seperti di Sumatera Utara terulang.

"Pertama adalah jangan memberikan kesempatan ruang abu-abu kepada kepala daerah atau institusi di bawah pemerintahan ini, supaya mereka bisa bermain-maim. Sebab kasus-kasus di beberapa daerah terutama di Sumut, memang membuat pemerintahan terganggu," ujar Pramono di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka terkait dengan dana bansos. Hingga kini proses persidangan masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, harus ada ketegasan aturan mengenai dana bansos. Terutama aturan mengenai pelaporan.

"Kedua, harus ada akuntabilitas. Uang yang akan diberikan harus ada laporannya. Selama ini kan enggak seperti itu. Seakan-akan dana ini diberikan dan sudah tidak ada urusan dengan pemerintahan pusat," imbuh Pramono.

Aturan ini akan diubah secara mendasar sehingga dana bansos tak lagi menjadi instrumen politik. Terlebih lagi sejumlah daerah akan menghadapi Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

"Presiden dan Wapres meminta kepada kami, Seskab, untuk menginventarisasi dana-dana tersebut dan membuat standarisasi," ungkap Pramono.


(bpn/mok)


Berita Terkait