Rapat dengan Baleg DPR, Pemerintah Ambil Alih RUU Tax Amnesty dari DPR

Rapat dengan Baleg DPR, Pemerintah Ambil Alih RUU Tax Amnesty dari DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 17:58 WIB
Rapat dengan Baleg DPR, Pemerintah Ambil Alih RUU Tax Amnesty dari DPR
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Legislasi DPR mengadakan rapat dengan Menkum HAM Yasonna Laoly terkait usulan RUU Tax Amnesty. Meski awalnya diusulkan oleh anggota Fraksi Golkar, Misbakhun, pemerintah setuju mengambil alih menjadi inisiator RUU ini.

"Pemerintah setuju (RUU Tax Amnesty) menjadi inisiatif pemerintah," kata Yasonna dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan dihadiri oleh Ketua Baleg Sareh Wiyono. Ada perwakilan 9 fraksi di rapat yang membahas Prolegnas prioritas 2015 ini. Anggota Fraksi NasDem disebut izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya usulan pembahasan sudah sejalan dengan peraturan perundangan. Karena sudah masuk di prolegnas 2015, supaya dapat segera ditetapkan," ujar Yasonna.

Tanggapan Yasonna ini disambut baik oleh anggota Baleg. Anggota F-PKS Muzzamil Yusuf menilai memang seharusnya RUU Tax Amnesty ini menjadi usulan pemerintah.

"Kami menyambut baik keinginan pemerintah men-take over pengampunan pajak. Salah satu terobosan adalah tax amnesty. Kalau jadi inisiatif DPR menjadi pertanyaan. Kalau sejak awal pemerintah mengambil, ribut-ribut tidak perlu terjadi," ujar Muzzamil

Tok! Firman pun menetapkan dalam rapat tersebut bahwa RUU Tax Amnesty masuk dalam prolegnas prioritas 2015 sebagai usulan pemerintah. Dengan demikian, rancangan aturan yang sempat heboh sebagai 'RUU Pengampunan Koruptor' ini akan dibahas mulai 2015.

RUU Tax Amnesty ini sempat heboh beberapa bulan lalu karena mengandung pasal yang akan mengampuni koruptor. Drafnya lalu direvisi, dan diajukan ke Baleg oleh anggota F-Golkar Misbakhun. (imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini